Kisruh DPT : Apa Jadinya Bila Mega dan JK Tak Datangi KPU
July 11, 2009 by pemiluindonesia.com

JK - Mega
Mega-Pro mengkritisi kembali soal kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tim capres-cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto akan mengambil sikap atas pelaksanaan Pemilu Presiden 8 Juli kemarin. Kubu capres-cawapres nomor urut 1 ini mengkritisi kembali soal kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Mungkin kalau pada waktu itu tim Mega-Prabowo dan JK-Wiranto tidak datang, (kisruh DPT) ini tidak terbuktikan secara faktual mengenai penyimpangan itu,” kata penasehat tim kampanye Megawati-Prabowo, Pramono Anung, saat mendampingi Megawati di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis, 9 Juli 2009.
Menurut Pramono, ada dua hal yang harus dipisahkan dan diketahui masyarakat. Pertama saat proses sebelum masuk pada perhitungan suara atau Pemilu. Sebelum pemungutan suara, lanjut Pramon, masyarakat sudah mengetahui ada persoalan yang menyangkut DPT.
“Nah, ini yang perlu kita kritisi, kita bangun, kita buka agar kedepannya pemilu seperti ini tidak terjadi lagi. Karena kita sudah masuk rezim demokrasi,” lanjut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Maka itu, Pramono menilai demokrasi yang dikedepankan itu harus berlandaskan fairness, jujur, dan adil. “Jangan sampai siapapun yang menang itu dipermasalahkan karena persoalan-persoalan sebelumnya,” ujar dia.
Apakah Mega-Prabowo akan menerima hasil Pilpres? “Kami mempersoalkan itu (DPT). Karena faktualnya, ada persoalan dengan DPT yang akhirnya diakui, sebelumnya tidak pernah diakui,” kata Pramono.
Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Jusuf Kalla, dan Wiranto mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Senin 6 Juli 2009. Kedatangan mereka terkait permasalahan daftar pemilih tetap pemilihan presiden.
SUmber : Ismoko Widjaya, Aries Setiawan ismoko.widjaya@vivanews.com VIVAnews













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan