Depkominfo Jamin IT KPU Bebas Hacker
April 2, 2009 by pemiluindonesia.com

Hacker (img source bismark.it)
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) menjamin jaringan IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan terpasang pada 4 April mendatang tidak bisa diganggu atau disusupi oleh para hacker.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh, Depkominfo siap mem-backup dan mengamankan sistem IT yang sudah dibangun KPU. Depkominfo akan mengerahkan anggotanya untuk melindungi dari kemungkinan gangguan para hacker.
“Depkominfo menjamin H-7 dan H+7 penyelenggaraan pemilu legislatif itu aman”, kata M Nuh dalam acara sosialisasi pemilu antara KPU, Menkominfo dan Bawaslu di kantor KPU, Jakarta, Rabu (1/4).
Untuk itu, tambah Nuh, pihaknya segera mengeluarkan SKB Menteri agar tidak ada gangguan sistem IT selama pemilu berlangsung.
“Kominfo juga akan memobilisir kawan-kawan untuk melakukan proteksi terhadap sistem KPU agar jangan terganggu oleh siapapun”, tegasnya.
Terkait dengan kejadian lampu tiba-tiba padam pada Pemilu 2004 lalu, sehingga membuat jumlah suara salah satu partai langsung melejit tinggi Nuh mengatakan tidak mengetahui secara pasti. apakah diakibatkan ulah para hacker atau bukan.
“Saya tidak tahu persis kejadian tahun 2004 lalu. Tetapi di tahun 2009 ini kita akan berusaha. Oleh karena itu saya sampaikan telekomunikasi tidak boleh mengalami hang atau blank spot area”, tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan jaringan IT KPU sudah terpasang dan besok (Kamis-red) akan dilakukan uji coba.
Tanggal 4 April akan dilakukan benteng khusus dan Insya Allah sudah bisa terpakai tepat waktu pada tanggal 9 April 2009.
”Kita bisa mengakses hasil-hasil pemilu secara cepat melalui sistem IT yang sudah dikembangkan kerjasama KPU dengan BPPT dan Insya Allah dibackup oleh Depkominfo” katanya
Sumber : kabarpemilu













Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan