Dede Jusuf Tak Bisa Dijerat Aturan Kampanye
June 30, 2009 by pemiluindonesia.com

Dede Yusuf
Meski menyatakan terbuki melakukan pelanggaran kampanye, Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat tak bisa menjerat Wakil Gubernur Dede Jusuf secara hukum. “Kami memutuskan untuk menghentikan kasus itu demi hukum” kata Ketua Panwas Jawa Barat Mahi M Hikmat saat dihubungi Tempo, Senin (29/6).
Menurut Mahi, bukti Dede melanggar kampanye cukup jelas. Diantaranya hadir di acara itu, dalam kondisi tidak cuti. Ia juga duduk satu deret dengan Calon Wakil Presiden Boediono dalam acara Diskusi Ekonomi Syariah di RM Panyawangan, Bandung, Jumat (19/6). Kehadiran Dede diindikasikan kuat menguntungkan salah satu calon peserta Pemilu Presiden yakni pasangan SBY-Boediono.
Namun, dua tindakan itu tidak bisa dijerat oleh Pasal 42 dan 43 pada Undang-Undang 42/2008 tentang Kampanye Pemilihan Presiden. “Perbuatan itu bisa dijerat kalau dilakukan pada kegiatan kampanye,” kata Mahi.
Masalahnya, Diskusi Ekonomi Syariah yang menghadirkan nara sumber Calon Wakil Presiden Boediono tidak bisa digolongkan kegiatan kampanye karena ada satu unsur untuk satu kegiatan masuk kategori kampanye, tidak terpenuhi. Dalam UU plus Peraturan KPU Nomor 28/2009 menyebutkan ada 4 unsur yang mensyaratkan satu kegiatan disebut kampanye. Unsur itu harus terpenuhi secara akumulasi.
Unsur yang dimaksud adalah dilaksanakan oleh pelaksana kampanye, harus ada peserta kampanye yakni masyarakat yang punya hak pilih, adanya unsur mengajak dan meyakinkan lewat visi misi dan program, serta dilaksanakan saat kampanye dengan disertai atribut kampanye.
Diskusi Eknomi Syariah itu, papar Mahi, tidak bisa disebut kampanye karena pelaksananya bukan salah satu dari pasangan calon, partai pendukung, atau tim kampanye yang ditunjuk pasangan calon. “Kegiatan itu tidak dilaksanakan oleh pelaksana kampanye, tapi dilaksanakan oleh Kalam,” katanya.
Sumber : AHMAD FIKRI tempointeraktif












Datang saja, Pak Dede toh acaranya Anda juga perlu tahu soal apakah nanti anda mau memilihnya atau tidak itu urusan anda, bener gak ekonomi syariahnya Boediono, dan yang jelas ada undangan.