Antasari Azhar Kecewa Tak Bisa Mencontreng
July 8, 2009 by pemiluindonesia.com

Antasari Azhar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar kecewa karena tidak dapat menyalurkan hak politiknya dalam pemilihan presiden saat ini.
“Sebagai warga negara yang sadar akan hak politiknya pasti akan kecewa jika tak diberikan haknya tersebut,” ujar kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, dalam pesan singkat kepada okezone, Rabu (8/7/2009).
Menurutnya, Antasari tidak diberikan kesempatan menyontreng karena KPU tidak memberikan tempat pemungutan suara khusus di Polda Metro Jaya, tempat Antasari ditahan. “Para tahanan lain pun sama tak bisa menyalurkan hak politiknya,” tandas Ari.
Antasari ditahan Polda Metro Jaya sejak 4 Mei 2009 lalu. Antasari ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam menjalankan aksinya, Antasari dibantu pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard. (teb)
Sumber : Irma Yani - Okezone












Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Pemiluindonesia.com. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan