Yuddy Minta Izin Akbar Maju Jadi Ketua Golkar

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Ada segudang nama tokoh senior beringin yang juga dielus-elus maju ke kompetisi.

Yuddy Chrisnandi, kader Partai Golkar, akan meminta restu Akbar Tandjung untuk maju merebut kursi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Senin 3 Agustus 2009 sore.

“Saya ini didikan Akbar Tandjung. Sebagai muridnya, saya datang untuk lapor dan izin jadi Ketua Umum Partai Golkar,” kata Yuddy kepada VIVAnews.

Rencananya Ketua Departemen Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Golkar yang juga anggota Fraksi Golkar DPR itu berangkat pukul 16.00 ke rumah Akbar yang merupakan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jalan Purnawarman 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Yuddy merupakan salah satu kader partai beringin yang berniat kuat maju ke bursa pemilihan ketua partai pascakekalahan Jusuf Kalla di Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009.

Ada segudang nama tokoh senior partai beringin yang juga tengah dielus-elus untuk maju ke bursa kompetisi.

Mereka adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan fungsionaris Partai Golkar Siswono Yudhohusodo, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Surya Paloh.

Senin, 3 Agustus 2009, 13:40 WIB
Siswanto, Bayu Galih - VIVAnews

Kemungkinan Demokrat Beri PDIP 1 Kursi Saja

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Kedekatan Taufiq Kiemas dengan SBY menjelaskan bahwa tidak ada musuh politik abadi.

Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009 membuka lebar-lebar pintu bagi PDI Perjuangan untuk bekerjasama di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Tetapi, karena PDI Perjuangan tidak ikut berjuang dari awal untuk memenangkan SBY menjadi Presiden, maka kursi di kabinet yang kelak diberikan Partai Demokrat kepada partai moncong putih, tidak akan banyak-banyak.

“Soal berapa kursi untuk PDI Perjuangan, yang tahu pastinya tentu hanya SBY. Tapi, yang pasti banyak. Bisa saja hanya satu,” kata Achmad Mubarok, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Senin 3 Agustus 2009.

Dan tempat yang diberikan kepada PDI Perjuangan, kata Achmad Mubarok, kemungkinan adalah posisi sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Posisi Ketua MPR dinilai Achmad Mubarok sangat tepat untuk PDI Perjuangan. Sedangkan posisi Ketua DPRnya dari Partai Demokrat. Dengan demikian, kata dia, kedua partai besar ini betul-betul bisa saling bahu membahu melaksanakan program-program memajukan bangsa ke depan.

Achmad Mubarok menjelaskan dalam kerjasama ini bukan masalah jumlah kursi yang diberikan kepada partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu. Melainkan, pada tujuan utama kerjasama dua partai besar ini yaitu betul-betul mampu memajukan pemerintah Indonesia yang lebih baik.

Mubarok menjelaskan soal wacana koalisi itu untuk menanggapi mesranya hubungan Ketua Dewan Pertimbangan PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas, dengan Presiden SBY di sela-sela sidang paripurna luar biasa di gedung DPR/MPR, pagi tadi.

Setelah pertemuan dengan SBY itu, menjawab pertanyaan wartawan apakah PDIP sudah setuju bekerjasama sebagai mitra koalisi di pemerintahan, Taufiq Kiemas mengatakan, “Insya Allah terbuka (masuk kabinet).”

Hubungan baik antara SBY dan suami Megawati yang dipertunjukkan depan publik itu, kata Achmad Mubarok, memang tidak dapat begitu saja dimaknai sebagai bentuk persetujuan bahwa PDI Perjuangan bersedia koalisi.

“Yang diungkapkan Taufiq itu kan bukan jawaban matematis, tapi politis,” katanya.

Akan tetapi kedekatan semacam itu, walaupun sebenarnya bukan baru pertama kalinya dilakukan Taufiq dengan SBY, kata Achmad Mubarok, telah menjelaskan kepada publik bahwa tidak ada musuh politik yang abadi.

“Semuanya akan kembali bersaudara,” kata Achmad Mubarok.

Senin, 3 Agustus 2009, 13:11 WIB
Siswanto - VIVAnews

Tifatul: Bukan Tak Ikhlas PDIP Masuk Kabinet

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas, memberikan sinyal ‘merapat’ ke kubu SBY-Boediono. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun kembali mengingatkan PDI Perjuangan, dan juga Golkar untuk konsisten menjadi di luar pemerintahan alias oposisi.

“Silakan saja, tapi itu terserah Pak SBY. Menurut saya, PDIP dan Golkar itu lebih baik jadi oposisi,” kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, usai peresmian kantor baru DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2009.

Menurut Tifatul, sebaiknya PDI Perjuangan dan Golkar menjadi pihak oposisi. Dan diharapkan menjadi oposisi yang baik. “Jangan berselancara di atas keringat orang lain. Jadi sebaiknya oposisi agar bisa check and balances,” ujar dia.

Apakah ini artinya tidak ikhlas bila PDIP masuk kabinet? “Bukan tidak ikhlas, tapi itu tidak etis dan tidak baik. Tetapi semua terserah Pak SBY,” kata Tifatul.

Usai sidang paripurna luar biasa, Taufiq Kiemas menyatakan optimistis atas RAPBN yang disampaikan Presiden SBY tadi. Menurut suami dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ini, kalau presiden tidak yakin, apalagi rakyatnya.

Sikap optimistis itu apakah sinyal untuk masuk kabinet SBY-Boediono mendatang? “Pertanyaanya kok alot. Masih terbuka (kabinet). Memang tidak boleh?” kata Taufiq yang sempat dijenguk Boediono saat dirawat di RS MMC, Jakarta Selatan itu.

Soal kabinet, Taufiq tidak ingin gegabah. “Tidak boleh menodong presiden. Insya Allah, terbuka (masuk kabinet),” ujar Taufiq.

ismoko.widjaya@vivanews.com

Senin, 3 Agustus 2009, 12:59 WIB
Ismoko Widjaya, Aries Setiawan - VIVAnews

Calon Presiden PKS Tampil di Pilpres 2014

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Tifatul Sembiring

Tifatul Sembiring

Tifatul Sembiring menginginkan pada Pemilihan Presiden 2014 terdapat kader Partai Keadilan Sejahtera yang maju menjadi calon presiden.

“Ombak berguling airnya menderu di Pantai Anyer. Selamat datang di gedung baru, Pemilu Presiden mendatang, PKS nyalon presiden,” kata Presiden PKS itu ketika meresmikan kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin 3 Agustus 2009.

Itulah sebabnya, Tifatul berharap semua kader dan simpatisan mendukung perkembangan partai.

Dengan demikian, pada Pemilihan Presiden 2014, partai ini betul-betul dalam kondisi prima untuk memenangi putaran pemilihan.

Tapi dalam pidato peresmian kantor baru hari ini, Tifatul belum menyinggung siapa tokoh yang tengah disiapkan PKS untuk maju ke Pemilihan Presiden itu.

Tetapi, dia menjelaskan bahwa sesungguhnya banyak kader partai yang memiliki sumber daya manusia yang mantap.

PKS merupakan partai berbasis Islam yang sekarang merambah masuk ke basis nasionalis untuk menambah dukungan.

Partai ini mengalami perkembangan pesat di dua Pemilu. Pada Pemilu 2009, partai ini berhasil mempertahankan posisi sebagai partai bergengsi.

Di Pemilihan Presiden 2009, mereka bermitra dengan Partai Demokrat untuk mengusung calon presiden incumbent Susilo Bambang Yudhoyono.

Koalisi yang didukung sejumlah partai lainnya itu berhasil menjadi kan SBY-Boediono keluar sebagai pemenang.

Senin, 3 Agustus 2009, 12:09 WIB
Siswanto, Aries Setiawan - VIVAnews

Takut Salah Jawab, Mendagri Tunda Komentar

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Mendagri Mardiyanto

Mendagri Mardiyanto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengambil sikap atas keputusan Mahkamah Agung (MA) soal perolehan kursi anggota DPRD dan DPR RI. Departemen Dalam Negeri belum mengkomentari soal sikap KPU itu.

“Nanti saja. Kalau seperti ini, saya tidak konsentrasi. Daripada nanti salah jawab, nanti anda tulis tidak pas,” kata Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, usai sidang paripurna luar biasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2009.

Keputusan KPU itu menegaskan bahwa daerah yang sudah menjadwalkan pelantikan anggota DPRD pada bulan Agustus ini tetap bisa dilaksanakan. Hal itu juga sesuai dengan keputusan KPU yang disampaikan Ketua, Abdul Hafiz Anshary, Sabtu, 1 Agustus malam.

“Dengan demikian segala ketentuan KPU di tingkat manapun dinyatakan sah dan berlaku sebelum ada perubahan dari KPU,” kata Hafiz.

Putusan MA nomor 13/2009 dan nomor 16/2009 soal penghitungan perolehan kursi dan calon terpilih di tingkat DPRD, tidak ada perintah merevisi keputusan penetapan kursi dan calon terpilih. “Penetapan sebelumnya tetap sah. Karena tidak berlaku surut,” kata dia.

Putusan MA nomor 15/2009 soal penghitungan perolehan kursi dan calon terpilih DPR RI memerintahkan penundaan pemberlakuan Keputusan soal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Atas sikap KPU itu, maka semua anggota DPRD di seluruh daerah tidak mengalami perubahan jumlah dan komposisi. Untuk kursi di DPR RI, masih menunggu keputusan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan PKS dan Hanura.

ismoko.widjaya@vivanews.com

Senin, 3 Agustus 2009, 12:41 WIB
Ismoko Widjaya, Bayu Galih - VIVAnews

KPU Dihadirkan Dalam Sidang Pasal 205

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Mahkamah  Konstitusi menghadirkan KPU untuk mengikuti sidang gugatan judicial review Pasal 205 Ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2008 Pemilu Legislatif yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.

“Hari ini, kami diminta hadir MK terkait gugatan itu,” kata Abdul Hafiz Anshary, Ketua KPU, di Jakarta, Senin 3 Agustus 2009.

Hafiz menambahkan putusan atas uji materiil ini ditunggu untuk menjadikan pertimbangan KPU dalam melakukan revisi peraturan penetapan kursi dan calon legislator terpilih DPR.

Isi pasal yang diperkarakan tiga partai itu ialah “Dalam hal masih terdapat sisa kursi dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap kedua dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurangkurangnya 50% (lima puluh perseratus) dari BPP DPR.”

Mereka meminta pasal itu dibatalkan karena dinilai akan menimbulkan kekosongan hukum. Partai-partai itu menginginkan MK memberikan tafsir pasal itu sesuai dengan UUD 1945 sehingga tidak terjemahkan berbagai macam oleh partai.

Senin, 3 Agustus 2009, 09:56 WIB
Siswanto, Suryanta Bakti Susila - VIVAnews

Putusan KPU Meredam Panasnya Politik

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, menilai keputusan KPU untuk menjalankan putusan MA tentang tata cara penghitungan perolehan kursi dan calon terpilih tahap kedua DPR dan DPRD merupakan upaya meredam konstelasi politik yang kian memanas.

Irman mengapresiasi sikap KPU itu. Dia menjelaskan bahwa penerapan putusan MA sesungguhnya tidak akan memiliki dampak pada perolehan kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Kota.

Sebab, kata Irman, kendati Peraturan KPU dibatalkan oleh MA sesungguhnya hal itu tidak sampai menyentuh substansi perolehan kursi partai yang telah ditetapkan KPU.

“Sebenarnya, pelaksanaan putusan itu simple sekali,” kata Irman.

Irman mengatakan simple karena setelah Peraturan KPU dicabut, tinggal kemudian membangun peraturan  baru lagi dengan melakukan perubahan redaksional dari pasal yang telah dibatalkan.

“Hal ini tidak akan sampai merubah materi substansi perolehan hasil kursi partai,” kata dia.

Sebab, kata Irman, Peraturan KPU yang dibatalkan MA itu tidak mengakibatkan perubahan perolehan kursi partai

Hanya saja yang menjadi masalah selama ini, kata dia, karena umumnya peserta Pemilu ketakutan jika KPU menjalankan putusan MA, maka komposisi kursi akan berubah.

Senin, 3 Agustus 2009, 09:56 WIB
Siswanto - VIVAnews

Menjelang Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar : Yang Harus Dipahami Aburizal dan Paloh

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Aburizal Bakrie dan Surya Paloh sekarang ini sedang giat melakukan sosialisasi sebagai persiapan maju ke bursa pemilihan Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya.

Yang mereka lakukan merupakan tindaklanjut menjelang detik-detik terakhir masa kepemimpinan Jusuf Kalla di partai itu pascakekalahan di Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009.

Bagi Malkan Amin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, dari segi mengelola organisasi, pengalaman yang dimiliki kedua tokoh nasional itu sama sekali tidak ada yang meragukan.

Akan tetapi, kata Malkan, ada hal yang jauh lebih penting lagii yang wajib dimiliki kandidat pemimpin partai beringin.

Modal itu ialah mereka harus memahami betul permasalahan yang tengah melanda partai beringin dewasa ini. Yaitu, partai ini telah kalah telak di Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

“Ini kan berarti ada kemunduran-kemunduran dalam rangka mendapat dukungan dari masyarakat di dua pemilihan itu,” katanya kepada VIVAnews.

Itulah sebabnya, pemimpin partai ke depan haruslah memiliki semangat untuk mengembalikan Partai Golkar agar kembali mencorong. Untuk mencapai hal itu, dibutuhkan kemampuan memberdayakan semua SDM pendukung partai untuk bahu membahu membangun partai.

“Jadi pemimpin Golkar harus dipimpin orang baik yang diyakini masyarakat tidak bermasalah,” katanya. “Jadi, prinsipnya air bersih dan kain pel bersihlah yang mampu membersihkan.”

Nah, siapa kandidat pemimpin beringin ke depan yang memiliki kemampuan seperti itu, Malkan mengatakan akan diuji lagi melalui seberapa besar mereka mendapat restu dari daerah.

Sesuai AD/ART DPP Partai Golkar, kandidat yang keluar sebagai pemenang adalah yang mendapat dukungan mayoritas dari daerah.

“Nah sekarang ini sejauh mana mereka itu mampu menggarap daerah untuk memberikan dukungan,” kata Malkan.

Senin, 3 Agustus 2009, 08:36 WIB
Siswanto - VIVAnews

KPU Tak Bisa Terpengaruh Putusan MA

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

Komisi Pemilihan Umum berhak melakukan penetapan perolehan kursi pemilu legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD, tanpa terpengaruh putusan Mahkamah Agung.

Demikian dikatakan anggota Fraksi PAN Sayuti Asyathri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2009).

“MA kan hanya membatalkan peraturan, soal penetapan perolehan kursi parpol itu hak KPU. Jadi keputusan KPU soal penetapan kursi itu tetap dilaksanakan tanpa terpengaruh putusan MA,” ungkap dia.

Sayuti menambahkan, hingga saat ini pun masih menunggu uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui, Keputusan MA nomor 58/P.PTS/VII/13P/HUM/TH.2009 tertanggal 16 Maret membatalkan Pasal 38 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 huruf b, Peraturan KPU nomor 15 tahun 2009 tentang Cara Penetapan Perolehan Kursi Pemilu Legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Atas putusan itu, KPU diminta mentaati dan melaksanakan. Akhirnya KPU pun menerima namun dengan catatan tidak berlaku surut.

Untuk diketahui, bila berlaku surut maka akan menganulir sejumlah kursi yang telah diperoleh sejumlah caleg asal Partai Hanura, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra.

Menurut penghitungan KPU, PAN mendapatkan 43 kursi. Namun jika keputusan MA berlaku, maka PAN hanya mendapatkan 28 kursi di DPR.

Sementara Hanura berkurang dari 18 menjadi 6 kursi, Gerindra dari 26 menjadi 10 kursi, PKS dari 57 menjadi 50 kursi, dan PPP dari 37 menjadi 21 kursi.

Hal sebaliknya justru diperoleh partai-partai besar. Seperti Demokrat dari 150 menjadi 180, Golkar dari 107 menjadi 125, PDIP dari 95 menjadi 111 kursi, dan PKB dari 27 menjadi 29 kursi.

Senin, 3 Agustus 2009 - 14:52 wib
Ferdinan - Okezone

Kali Ini Soetrisno Bachir Puji KPU Cerdas

September 29, 2009 by pemiluindonesia.com  

KPU kali ini mendapat pujian Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir. KPU, kata Soetrisno, telah mengambil langkah yang cerdas dalam melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan metode perhitungan tahap dua penetapan anggota legislatif.

“KPU telah mengambil langkah cerdas dan tepat dengan melaksanakan keputusan MA namun tidak berlaku surut, sehingga tidak mengubah penetapan kursi Parlemen baik tingkat pusat maupun daerah,” ujar Soetrisno Bachir melalui pesan singkatnya, Senin (3/8/2009).

Tindakan tersebut, menurut Soetrisno, menegaskan bahwa supremasi hukum ditegakkan tanpa mengabaikan keadilan. Tindakan KPU sekaligus juga mencegah kemungkinan terjadi instabilitas politik dan sosial.

“Bagaimanapun, ibarat perlombaan telah usai, hasilnya sudah diketahui dan diterima semua pihak (Parpol). Amat tidak lazim bila dianulir dengan satu keputusan yang membatalkan peraturannya,” tambah Soetrisno.

Dia berharap polemik soal perhitungan tahap dua untuk memilih anggota legislatif merupakan pelajaran berharga bagi DPR mendatang agar dapat membuat dan mengesahkan UU yang lebih teliti.

“Situasi ini menjadi pelajaran penting dalam kehidupan politik dan hukum di tanah air. DPR mendatang harus lebih jeli dan teliti dalam membuat dan mengesahkan UU,” katanya.

Keputusan MA nomor 58/P.PTS/VII/13P/HUM/TH.2009 tertanggal 16 Maret membatalkan Pasal 38 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 huruf b, peraturan KPU nomor 15 tahun 2009 tentang Cara Penetapan Perolehan Kursi Pemilu Legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Putusan tersebut bila diterapkan KPU maka menganulir sejumlah kursi yang telah diperoleh sejumlah caleg asal Partai Hanura, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra.

Jika keputusan uji materiil MA atas peraturan KPU itu berlaku surut, maka perolehan kursi PAN di DPR akan berkurang. Menurut penghitungan KPU, PAN mendapatkan 43 kursi. Namun jika keputusan MA berlaku, maka PAN hanya mendapatkan 28 kursi di DPR.

Sementara Hanura berkurang dari 18 menjadi 6 kursi, Gerindra dari 26 menjadi 10 kursi, PKS dari 57 menjadi 50 kursi, dan PPP dari 37 menjadi 21 kursi.

Hal sebaliknya justru diperoleh partai-partai besar. Seperti Demokrat dari 150 menjadi 180, Golkar dari 107 menjadi 125, PDIP dari 95 menjadi 111 kursi, dan PKB dari 27 menjadi 29 kursi.

Senin, 3 Agustus 2009 - 13:03 wib
Amirul Hasan - Okezone

Halaman Selanjutnya »

Pemiluindonesia.com - Website Referensi Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia 2009
© Copyright Pemiluindonesia.com Inc., 2009. All rights reserved
Astaga.com Lifestyle on the net